Dana Otonomi Khusus Kerinci (DOKK) telah menjadi topik hangat dalam pembahasan pembangunan di Kabupaten Kerinci. Dana ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan penyaluran dana yang berdampak positif bagi masyarakat setempat.
Menurut Bupati Kerinci, Adirozal, Dana Otonomi Khusus Kerinci sangat penting untuk mempercepat pembangunan di daerah tersebut. “DOKK memberikan fleksibilitas kepada pemerintah daerah dalam mengalokasikan dana sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kerinci,” ujarnya.
Salah satu contoh penggunaan Dana Otonomi Khusus Kerinci yang berdampak positif adalah pembangunan infrastruktur jalan di daerah pedesaan. Hal ini turut disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kerinci, Andika Setiawan. Menurutnya, pembangunan jalan di pedesaan akan membuka aksesibilitas dan memperlancar distribusi barang, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
Selain itu, Dana Otonomi Khusus Kerinci juga digunakan untuk mendukung program-program sosial seperti pemberian bantuan pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Sosial Kerinci, Siti Aisyah, “DOKK memungkinkan kami untuk memberikan bantuan secara lebih efektif dan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.”
Dana Otonomi Khusus Kerinci sendiri diperoleh dari alokasi dana yang diberikan oleh Pemerintah Pusat berdasarkan kriteria-kriteria tertentu. Dana ini kemudian dialokasikan dan dikelola oleh Pemerintah Daerah Kerinci sesuai dengan rencana pembangunan yang telah disusun.
Secara keseluruhan, Dana Otonomi Khusus Kerinci telah membawa dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Kabupaten Kerinci. Dengan pengelolaan yang transparan dan efektif, diharapkan dana ini dapat terus memberikan manfaat yang nyata bagi kemajuan daerah tersebut.