Pentingnya pengawasan dan akuntabilitas dalam mencegah penyimpangan anggaran di Kerinci menjadi perhatian utama bagi pemerintah daerah. Dalam setiap pengeluaran anggaran, pengawasan yang ketat dan akuntabilitas yang baik harus dijunjung tinggi agar dana publik dapat digunakan secara efektif dan efisien.
Menurut Bambang Brodjonegoro, Menteri PPN/Bappenas, pengawasan dan akuntabilitas merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan dalam pengelolaan anggaran publik. “Pengawasan yang ketat dan akuntabilitas yang baik akan mencegah terjadinya penyimpangan anggaran yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Di Kerinci, kasus penyimpangan anggaran pernah terjadi pada tahun 2018. Dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur malah digunakan untuk kepentingan pribadi oknum pejabat. Hal ini menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Menurut Irwan Prayitno, Gubernur Jambi, pengawasan dan akuntabilitas merupakan kunci utama dalam mencegah penyimpangan anggaran. “Kami terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran di setiap daerah, termasuk di Kerinci, untuk memastikan tidak ada penyimpangan yang terjadi,” ungkapnya.
Selain itu, partisipasi aktif masyarakat juga sangat penting dalam pengawasan anggaran. Menurut Teten Masduki, Kepala KPK, “Masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam mengawasi penggunaan anggaran publik. Mereka harus proaktif dalam melaporkan jika terjadi penyimpangan anggaran di lingkungan sekitarnya.”
Dengan adanya pengawasan yang ketat dan akuntabilitas yang baik, diharapkan penyimpangan anggaran di Kerinci dapat diminimalisir. Pemerintah daerah harus terus menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengeluaran anggaran demi kepentingan masyarakat secara keseluruhan.